Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Mengaku membawa bom seorang nenek beserta anak serta cucunya gagal terbang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke Jakarta Jumat (8/1/2016) pagi.
LF (69) perempuan warga Yogyakarta sedianya akan terbang ke Jakarta bersama anak dan cucunya menaiki Lion Air dengan nomor penerbangan JT 565 pada pukul 07.12 WIB.
Gara-gara ulahnya kini dia harus berurusan dengan pihak keamanan.
"Hari ini ada seorang ibu begitu masuk waktu bodinya dicek, dia mengatakan saya bawa bom," jelas GM Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, Jumat.
Begitu mendengar pengakuannya, pihak keamanan bandara pun bergerak cepat dan segera mengamankannya.
Barang bawaan milik LF pun diperiksa secara intensif guna mencegah kemungkinan adanya bom, namun untungnya setelah diperiksa tidak ada benda mencurigakan yang ditemukan.
"Akhirnya dia mengaku hanya bercanda, dia kesal karena terlalu banyak dan teliti diperiksa oleh petugas. Dia juga sudah menyesal," ujar Pandu.
Walaupun sudah mengaku dan menyesalinya namun sang nenek tetap harus berurusan dengan pihak keamanan, dia melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya di pasal 437.
"Sekarang dia ada di POM AU dan kemungkinan nanti kita serahkan ke kepolisian, mereka tidak bisa kita terbangkan hari ini," ujarnya.
Walaupun sempat ada insiden tersebut namun arus lalu lintas penerbangan di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta berlangsung normal dan tidak terganggu apalagi keadaan dipastikan aman dan tidak ada bom.
"Cuma mereka bertiga yang tidak terbang, yang lain terbang aktifitas normal," tambahnya. (*)