News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadernya Disebut Kapolres Bandar Narkoba, FPI Tak Ikut Tertibkan Kampung Kubur

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mesin judi jackpot diamankan petugas gabungan Polresta Medan bersama tim Intelijen Kodam I Bukit Barisan dari Kampung Kubur, Medan Petisah, Jumat (8/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Front Pembela Islam (FPI) Kota Medan sebelumnya turut diundang Polresta Medan untuk melakukan penertiban narkoba di Kampung Kubur/Jl Zainul Arifin, Medan Petisah.

Namun belakangan, FPI mengurungkan niatnya lantaran sempat tak terima dengan statemen Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto yang menyebut bahwa salah seorang bandar narkoba adalah kader FPI.

"Sebenarnya kami sangat mendukung pemberantasan narkoba di Kota Medan ini. Namun, ada hal yang tidak baik disampaikan Kapolresta saat menggelar rapat kemarin," kata Sekjend FPI Kota Medan, Amin Tanjung, Sabtu (9/1/2016) siang.

Amin mengatakan, dalam rapat kordinasi di Polresta Medan, Kombes Mardiaz menuding bahwa pria bernama Zakir adalah kader FPI.

Selama ini, kata Amin, Zakir disebut-sebut sebagai bandar narkoba di Kampung Kubur.

"Kapolres menyebut, ada oknum yang membawa nama FPI. Tentu hal itu sangat menyinggung kami," kata Amin.

Ia menegaskan, Zakir yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba Kampung Kubur bukanlah kader FPI.

Setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah FPI Sumut, Amin pun menegaskan pihaknya mengurungkan diri untuk ikut turun ke Kampung Kubur.

"Kalau bicara maksiat dan narkoba, tentu FPI sangat mendukung langkah pemerintah untuk menuntaskan masalah ini. Namun, untuk Kampung Kubur, kami tidak akan ikut serta, lantaran Ketua DPD marah dengan statemen Kapolresta Medan," ungkap Amin.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini