News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengesahan Perda Miras Kutim Tunggu Hasil Revisi UU Minuman Beralkohol

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minuman beralkohol

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Ketua Pansus Perda Minuman Beralkohol DPRD Kutai Timur, Herlang Mapatitti mengatakan revisi Perda Minuman Beralkohol yang dilakukan DPRD Kutim sudah rampung dan akan segera diparipurnakan untuk pengesahan.

Keterlambatan revisi Perda Miras Kutim, menurut Herlang, karena pihaknya dalam posisi menunggu perkembangan Pemerintah Pusat yang saat ini juga tengah merevisi Undang-undang Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol.

"Draft Perda sudah final. Tapi kita juga menunggu hasil revisi UU minuman beralkohol di pusat. Agar produk hukum yang kami keluarkan nanti, tidak menyalahi atau melebihi Undang-undang sebagai produk hukum tertinggi. Kemungkinan, Februari mendatang, Perda Miras sudah bisa disahkan,” ungkap Herlang, Jumat (8/1/2016).

Selain itu, Pansus Perda miras juga berencana memasukkan poin penyalahgunaan lem dan obat batuk merek tertentu yang banyak di kalangan pelajar.

Namun terdapat perdebatan alot untuk poin tersebut. Hal itu juga yang sempat membuat pembahasan revisi perda berjalan lama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini