Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - "Satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh."
Seorang preman dan remaja yang terjaring razia setelah menenggak minuman keras diminta rukuk, tangan kirinya melipat sampai menyentuh kuping kirinya, sementara tangan kanannya harus menyentuh bumi, lalu diminta berputar searah jaruh jam sampai sepuluh.
Hasilnya, setelah menggenapkan hitungan, mereka diminta berlari, dan terang saja tubuh mereka tak seimbang, lalu oleng ke kanan dan ambruk ke tanah.
Apa yang dilakukan sejumlah remaja di pelataran Polrestabes Semarang, Sabtu (9/1/2016) dini hari, adalah hukuman yang diberikan Tim Elang karena mereka ketahuan mabuk dan membawa pil koplo.
Setelah didata satu per satu, polisi meminta mereka memanggil orangtuanya, tapi khusus untuk Sigit yang kedapatan membawa pil koplo diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum.
Di depan orangtuanya, para pemuda mabuk ini diberikan hukuman khas Tim Elang seperti push up, sit up, sementara putar bumi adalah hukuman pamungkas agar mereka jera.
"Ini hukuman buat kalian, biar besok besok tidak mabuk-mabukan lagi di pinggir jalan," pesan anggota polisi kepada mereka.