News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Maling Ini Gunakan PSK untuk Menjaring Korban

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pelaku curanmor yang menggunakan jasa PSK setelah diamankan petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku pencurian sepeda motor PH (33) warga Jl Sei Batang Hari, Gang Abadi No20, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa ditembak petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal karena melawan.

Selain menangkap PH, polisi turut menangkap T (28) warga Jl Darussalam No 20, Medan Sunggal.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Inspektur Satu Nur Istiono, kedua tersangka ini merupakan pemain lama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam aksinya, PH dan T dibantu oleh W, J dan V (DPO).

"Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu menyuruh V (pekerja seks komersial) untuk mencari korbannya. V ini merupakan wanita malam," kata Istiono, Senin (11/1/2016) sore.

Lantaran sudah terbiasa menjajakan diri, para pelaku kemudian meminta V untuk mangkal di Jalan Gajah Mada.

Di sana, V diminta untuk merayu korbannya.

"Modusnya ini berpura-pura menawarkan diri. Setelah korbannya yakin, maka V akan membawa korban ke kos-kosannya yang ada di Jl Sei Batang Hari," ungkap Istiono.

Namun, belum lagi sempat berhubungan badan, korbannya yang terakhir bernama Dino Ary Ardian (23) dipaksa memberikan sejumlah uang.

Sontak, korban pun menolak lantaran belum sempat berhubungan intim.

"Saat korban dan tersangka V ribut, di sinilah para pelaku lainnya datang. Mereka kemudian memukul kepala korbannya dengan batu bata. Setelah itu, sepeda motor korban berjenis matic dibawa kabur," ungkap Istiono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini