Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku pencurian sepeda motor PH (33) warga Jl Sei Batang Hari, Gang Abadi No20, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa ditembak petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal karena melawan.
Selain menangkap PH, polisi turut menangkap T (28) warga Jl Darussalam No 20, Medan Sunggal.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Inspektur Satu Nur Istiono, kedua tersangka ini merupakan pemain lama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dalam aksinya, PH dan T dibantu oleh W, J dan V (DPO).
"Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu menyuruh V (pekerja seks komersial) untuk mencari korbannya. V ini merupakan wanita malam," kata Istiono, Senin (11/1/2016) sore.
Lantaran sudah terbiasa menjajakan diri, para pelaku kemudian meminta V untuk mangkal di Jalan Gajah Mada.
Di sana, V diminta untuk merayu korbannya.
"Modusnya ini berpura-pura menawarkan diri. Setelah korbannya yakin, maka V akan membawa korban ke kos-kosannya yang ada di Jl Sei Batang Hari," ungkap Istiono.
Namun, belum lagi sempat berhubungan badan, korbannya yang terakhir bernama Dino Ary Ardian (23) dipaksa memberikan sejumlah uang.
Sontak, korban pun menolak lantaran belum sempat berhubungan intim.
"Saat korban dan tersangka V ribut, di sinilah para pelaku lainnya datang. Mereka kemudian memukul kepala korbannya dengan batu bata. Setelah itu, sepeda motor korban berjenis matic dibawa kabur," ungkap Istiono.