News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Depresi, Seorang Pria Tunanetra Ancam Istri Pakai Linggis

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANG SIANTAR - Ayong (58), seorang pria tunanetra warga Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar, mengancam akan membunuh istrinya, Maria (56), dengan menggunakan sebilah linggis.

Khawatir sang suami yang sedang mengalami stres akan mewujudkan ancamannya, Maria kemudian meminta perlindungan Polres Pematang Siantar, Senin (11/1/2016).

Kepada polisi, Maria menuturkan, sebelumnya Ayong mengalami penyakit katarak. Tak lama setelah itu Ayong mengalami kebutaan.

Sejak kehilangan penglihatannya itulah Ayong sering marah-marah, diduga merasa tertekan karena tak lagi bisa melihat.

Tak pelak, hubungan rumah tangga Maria dan Ayong memburuk dan kerap terjadi pertengkaran karena Ayong sering marah-marah tanpa sebab.

Meski begitu, Maria dan dua anaknya yang sudah berumah tangga tetap sabar menghadapi sikap Ayong.

Namun, pada Minggu (10/1/2016) sore, Ayong tanpa alasan yang jelas marah-marah dan kembali bertengkar dengan Maria. Saat itulah Ayong mengancam akan membunuh Maria.

"Semalam suamiku marah-marah sama aku. Mau dibunuhnya aku pakai linggis. Dia juga senang main api. Aku jelas takutlah, ditambah lagi tetangga juga merasa terganggu, takut nanti kebakaran, aku disalahkan," kata Maria.

Sebelumnya, dia sudah pernah bermaksud melaporkan Ayong ke polisi akibat ulahnya. Namun, kedua anaknya melarang.

"Kalau udah kambuh (stres) selalu marah-marah sama aku. Sebelumnya sudah aku kasih tahu sama anakku agar diobati, dibawa ke rumah sakit jiwa. Tetapi, anak-anak tak percaya sikap suamiku dan tak mengizinkan dibawa ke rumah sakit jiwa," tambah perempuan itu.

"Sudah tiga puluh tahun suamiku buta. Awalnya sakit katarak, mungkin gara-gara penyakit dan buta matanya, maka jiwa sampai terganggu," lanjut Maria.

Kedatangan Maria ke Polres Pematang Siantar bukan untuk melaporkan Ayong, melainkan meminta supaya polisi menasihati suaminya itu agar jangan mengulangi perbuatannya.

Maria juga berharap polisi bisa membantu memfasilitasi Ayong ke rumah sakit jiwa. Mendengar permintaan itu, Polres Pematang Siantar berjanji akan membantu.

"Bisa kami bantu ibu, tapi kalau mau dibawa ke rumah sakit jiwa, harus dapat izin dulu sama anak ibu. Nanti kami bisa disalahkan. Panggil dulu anak ibu yang laki-laki," kata Kanit SPKT Ipda Parsaoran Nainggolan.(Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini