News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Parkir Nyabu di Kamar Kos

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari tersangka Deni, Rabu (13/1/2015).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap Deni Irawan (27) karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Polisi meringkus pria yang sehari-harinya sebagai tukang parkir ini di tempat kosnya di Jalan Ikan Kapasan.

Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugianto mengatakan, Deni ditangkap usai mengisap sabu-sabu di kamar kosnya.

"Saat kami geledah, sabu-sabu ditemukan di dalam topinya," kata Sugianto, Rabu (13/1/2016).

Barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, satu buah alat hisap sabu, pirek dan sedotan.

 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini