Saat menjajakan Anggita Sari, terdakwa memasang tarif Rp 7,5 juta sekali pakai.
Ketika kasus ini terungkap, Anggita Sari mendapat order dari terdakwa untuk melayani seseorang di Hotel Sahid, Surabaya.
Kedua terdakwa mendapat bagian Rp 1,5 juta dari order Anggita Sari.
Mucikari online yang melibatkan artis ini diungkap anggota Polrestabes Surabaya awal September 2005.
Awalnya petugas menggerebek transaksi esek-esek di sebuah hotel di Surabaya Utara. Tiga PSK berprofesi sebagai model diamankan.
Setelah dikembangkan akhirnya polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Sahid Jalan Raya Gubeng. Di hotel itulah Anggita diamankan usai melayani lelaki hidung belang.
Setelah Anggita Sari ditangkap, petugas menangkap Alen dan Alfania Tiarsasila.