News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Bali: Evaluasi AKIP Harus Diteruskan

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi (tengah), Gubernur Bali I Made Mangku Pastika (kiri) dan Wagub Bali I Ketut Sudikerta dalam acara Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) kabupaten/kota di Denpasar.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Bali mengapresiasi evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Evaluasi tersebut dinilai harus diteruskan dan dibuka ke publik demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, mengatakan bahwa evaluasi AKIP merupakan wahana yang sangat penting dan strategis dalam rangka mewujudkan good gouvernance dan clean government di lingkungan pemerintah daerah.

"AKIP ini telah terbukti mampu mendorong aparatur dan birokrasi pemerintah daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel. Evaluasi ini sangat relevan, harus diteruskan dan dibuka ke publik," ujar dia dalam acara Laporan Hasil Evaluasi (LHE)  AKIP kabupaten/kota di Denpasar, seperti dikutip dari situs menpan.go.id, Jumat (15/1/2015).

Gubernur Bali juga mengatakan kegaduhan yang selama ini terjadi, dalam hal permasalahan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, adalah kurangnya pemahaman dan tidak mengerti substansi evaluasi tersebut.

"Saya gatal ini bicara, mereka tidak tahu apa yang dinilai, apa dimensinya, apa kriterianya, apa indikatornya, dan untuk apa dinilai. Di pusat, yang dinilai itu bukan menterinya, tapi kementeriannya," katanya.

Untuk melakukan penilaian atau evaluasi tersebut, Made mengatakan bahwa tidak mungkin penilaian dilakukan kepada diri sendiri, melainkan harus dinilai oleh orang lain dari berbagai sudut pandang untuk menciptakan objektivitas dalam penilaian.

"Ini sudah ada yang membantu kita (penilaian dan evaluasi), ada BPK yang menilai keuangan, ada Kementerian PANRB yang menilai urusan kinerja, ada Ombudsman yang menilai pelayanan publik, ada BPS menilai yang lain lagi. Evaluasi seperti ini harus diteruskan dan memang harus diumumkan, biar masyarakat tahu," tegasnya.

Selanjutnya, Made juga menjelaskan bahwa selama ini perencanaan tidak dianggap penting, sehingga setiap program berjalan tanpa pengawasan dan evaluasi dengan menitikberatkan pada penyerapan anggaran.

Namun pada kenyataannya, perencanaan adalah satu hal yang terpenting untuk mempertajam sebuah program agar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Perencanaan itu penting, agar mengalir itu dari provinsi ke desa. Kebiasaan buruk kita itu, tidak nyambung antara janji, visi, misi dengan RPJMD. Kita sering menganggap perencanaan tidak penting, asal jalan tanpa evaluasi yang akurat, yang pnting anggaran habis daya serap tinggi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Badung, Nyoman Harry Yudha Saka, menyampaikan sucsess story Membangun Budaya Kinerja Melalui Penguatan SAKIP Pemerintah Kabupateng Badung, di mana menurutnya sejak tahun 2011 lalu Kabupaten Badung terus mengalami peningkatan signifikan dalam penilaian atau evaluasi SAKIP tersebut.

Pada tahun 2011 lalu, Kabupaten Badung hanya mendapatkan nilai 34,27 hingga pada 2014 lalu mendapatkan nilai 69,12 dengan peringkat B.

Pada akhirnya, untuk evaluasi tahun 2015, Kabupaten Badung berhasil naik kembali dengan mendapatkan nilai 75,89 atau menyemat predikat BB.

"Tahun 2012 dan 2013 mulai adanya peningkatan dari penilaian AKIP. Membangun komitmen bersama adalah sesuatu yang paling berat, dimana komitmen pemimpin adalah yang paling utama," ujarnya.

Dalam paparannya, Nyoman juga menjelaskan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperbaiki akuntabilitas kinerjanya. Pertama adalah dengan melakukan pengawalan dalam pengembangan SAKIP.

"Untuk penyempurnaan seluruh dokumen, pengawalan oleh tim sangat bermanfaat, Bappeda, Inspektur dan Kepala Bagian Organisasi harus memberikan pengawalan yang lebih intens," katanya.

Kedua adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu diperlukan sosialisasi serta bimbingan yang wajib diikuti SKPD. Ini dikarenakan SKPD adalah pengguna anggaran yang wajib melaporkan serta menjabarkan.

Ketiga adalah revisi RPJMD 2010-2015, untuk menyelaraskan dengan SKPD agar akuntabel. Selanjutnya adalah penyempurnaan renstra, penerapan e-performance (e-SAKIP), dan yang terakhir adalah mewujudkan budaya kinerja yang baik.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kementerian PANRB dan Pemerintah Provinsi, karena dengan adanya bimbingan serta kordinasi yang baik, Kabupaten Badung mendapatkan prestasi," paparnya.

Adapun Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, mengatakan bahwa evaluasi AKIP dan publikasi secara luas memang menjadi sebuah budaya yang dianggap baru.

Hal tersebut dikarenakan perencanaan yang dilakukan oleh instansi pemerintah masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak penting.

Selain itu, dalam melakukan evaluasi tersebut, Menteri Yuddy juga memastikan bahwa indikator penilaian tidak hanya berdasarkan penyerapan anggaran, melainkan hasil yang didapatkan.

"Kami tidak hanya melihat dari sisi penyerapan, tetapi juga dari sisi hasil yang telah diperoleh. Harus ada keterkaitan yang nyata antara anggaran yang telah diserap dengan hasil yang telah dicapai," tegas Menteri Yuddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini