Cek Pelestarian Satwa Dilindungi, Menhut Tinjau Wilayah Konservasi Orang Utan di Kaltim
Kehilangan, kerusakan, dan fragmentasi habitat menjadi penyebab utama dari penurunan populasi Orang Utan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengunjungi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) untuk meninjau suaka Orang Utan dan Beruang Madu di Kalimantan Timur.
Adapun Orang Utan yang telah dididik di BOSF akan dilepas liarkan ke alam bebas.
Raja Juli menyatakan dukungannya terhadap upaya civil society dalam konservasi kawasan hutan dan perlindungan satwa.
Ia menilai adanya BOSF menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang baik bagi Orang Utan.
“Ini juga sebuah inisiatif yang luar biasa dari civil society, untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi Orang Utan,” ujar Menhut Raja Antoni, di Kalimantan Timur, Minggu (1/12/2024).
“Termasuk pelepasliaran Orang Utan yang sudah dididik di BOSF,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada April 2025 BOSF direncanakan akan melepasliarkan kurang lebih enam Orang Utan ke habitat aslinya.
Orang Utan merupakan spesies yang dilindungi hukum baik internasional maupun nasional.
Kehilangan, kerusakan, dan fragmentasi habitat menjadi penyebab utama dari penurunan populasi Orang Utan.
Baca juga: Prabowo Yakin Indonesia Tidak Akan Impor Beras pada 2025, Sebut Ada Peran Jokowi
Di Kalimantan Tengah, BOSF melindungi 309,000 hektar habitat alami Orang Utan liar di wilayah kerja Program Konservasi Mawas. BOSF juga telah melepasliarkan lebih dari 500 Orang Utan ke habitat aslinya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan kerja ini, Raja Antoni didampingi oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Dida Migfar, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup Mahfudz, dan Dirjen PDASRH Dyah Murtiningsih. Rombongan diterima langsung diterima langsung oleh Pendiri BOSF Dr. Willie Smits dan CEO BOSF Dr. Jamartin Sihite.