Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Briptu Yuli Setiabudi, Viral Tantang Tembak Warga, Pernah Didemosi Imbas Penipuan hingga Judol

Briptu Yuli Setiabudi viral setelah menantang masyarakat untuk ditembak olehnya. Ternyata, dia pernah didemosi buntut penipuan hingga judi online.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Briptu Yuli Setiabudi, Viral Tantang Tembak Warga, Pernah Didemosi Imbas Penipuan hingga Judol
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar dari akun X, @papa_loren
Sosok polisi bernama Briptu Yuli Setiabudi tengah viral di media sosial setelah menantang masyarakat yang berani datang kepadanya untuk ditembak. Ternyata, dia pernah bermasalah sebagai anggota polisi karena sempat disanksi demosi. Adapun dirinya disanksi karena melakukan penipuan, bermain judi online, hingga penggelapan mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video di media sosial seorang anggota polisi yang menggelar sayembara untuk warga yang ingin ditembak polisi.

Adapun salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah akun X bernama, @papaloren pada Selasa (7/1/2025).

Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya.

Dia bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang menerima sayembaranya tersebut.

"Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak."

"Bagaimana? nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," kata polisi tersebut sambil tertawa.

Lalu, dia mengatakan membuka sayembara tersebut karena suka akan tantangan.

Berita Rekomendasi

"Saya tuh kenapa suka challenge orang? Jadi, saya tuh orangnya itu guys suka pada tantangan," pungkasnya.

Pernah Didemosi usai Terlibat Penipuan hingga Judi Online

Ternyata, sosok yang berada di video tersebut memang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) Yuli Setiabudi.

Baca juga: Polisi Bersenjata Bersiaga di Depan Rumah Hasto Kristiyanto Saat KPK Lakukan Penggeledahan

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Briptu Yuli pernah viral pada Mei 2024, setelah curhat buntut dirinya disanksi demosi.

Dikutip dari Tribun Palu, sebelumnya ia disanksi demosi ke Polda Sulawesi Tengah dari Polsek Kulawi, Polres Sigi.

Sementara, curhatan Yuli terkait dirinya yang menyebut didemosi buntut konten yang dibuatnya soal imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.

Namun, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membantah pernyataan Yuli tersebut.

Dia menuturkan Briptu Yuli disanksi demosi karena terlibat dalam kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas