News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bercanda Bawa Bom, Muhammad Study Diblacklist Lion Group se-Indonesia

Penulis: Subur Dani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bom.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Muhammad Study (42) pria yang mengaku membawa bom dalam pesawat Lion Air JT 305 saat hendak terbang di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (15/1/2016) sore telah mendapat hukuman setimpal.

Pria asal Aceh Singkil itu ternyata sudah diblacklist oleh Lion Air.

Ia masuk dalam daftar orang yang tidak boleh lagi menumpangi pesawat Lion Air untuk waktu yang belum ditentukan.

Bukan hanya Lion Air, Muhammad Study ternyata diblacklist oleh semua maskapai yang tergabung dalam Lion Group di seluruh Indonesia.

"Untuk waktunya belum kami tentukan, nanti akan ada putusan lagi dari pusat kita tunggu saja. Ulahnya ini merugikan kita dan sangat bahaya," kata Station Manager Lion Air Aceh, Arfan kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Sabtu (16/1/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ingin terbang ke Jakarta dengan pesawat Lion Air JT 305 di Bandara SIM kemarin, pria berbadan tambun itu bercanda dengan mengatakan membawa bom saat memasuki pesawat.

Perkataannya itu didengar pramugari dan dilaporkan kepada kapten pilot pesawat.

Akibatnya, Muhammad Study digelandang ke ruang pengamanan bandar untuk diperiksa, seisi pesawat pun diperiksa oleh pihak pengamanan bandara.

Ulahnya itu juga membuat Lion Air menunda penerbangannya kemarin, semula yang dijadwalkan pada pukul 16.30 WIB, terpaksa ditunda hingga tadi malam.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli mengatakan, Muhammad Study telah diperiksa tadi malam sekitar dua jam di Mapolresra Banda Aceh.

Kepada polisi ia mengaku, bahwa dirinya iseng bercanda mengatakan "di mana saya letakkan bom ini".

"Dia sudah diperiksa dan sudah kita kembalikan kepada PPNS Penerbangan. Mereka nanti yang akan memproses lebih lanjut, karena yang bersangkutan menyalahi aturan penerbangan," ujar Kombes Zulkifli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini