News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar di Empatlawang Dibakar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batang ganja hasil penggerebekan sebuah ladang disalah satu daerah di Sumsel dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.

Wartawan Sriwijaya Post  Awijaya

TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG - Usai melakukan pengerebekan, Jumat (15/1/2016), tim yang terdiri dari Polres Empatlawang dan BNN setempat langsung melakukan penyisiran terhadap ladang ganja seluas 1,2 hektar.

Selanjutnya barang bukti ladang ganja dibakar oleh Kapolres Empatlawang AKBP Rantau Isnur Eka dan Kepala BNN Empatlawang AKBP Amancik Marzuki.

Selanjutnya beberapa barang bukti dibawa ke Polres Empatlawang.

Kasat Res Narkoba, Iptu Joni Indrajaya dikonfirmasi Sripo, Sabtu (16/1/2016) membenarkan penemuan ladang ganja di kawasan Talang Renahbambang Desa Tanjungalam Kecamatan Lintangkanan Kabupaten Empatlawang.

"Saat ini tersangka sudah diamankan. Barang bukti kita bawa dan untuk diamankan ke Mapolres Empatlawang," kata Iptu Joni kepada Sripoku.com, Sabtu (16/1/2016) malam.

Iptu Joni menyampaikan, tersangka Ariadi bin Muis merupakan buronan lama, bahkan ia buronan Polda Sumsel terkait kasus yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini