Laporan Wartawan Tribun MedanĀ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Irfan alias Otong (26) warga Jl Sei Asahan dan Lukman Daulay (36) warga Jl Sei Denai yang ditangkap bersama anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial DY (33) karena terlibat aksi pencurian sepeda motor ternyata merupakan pemain lama.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono.
"Dari pemeriksaan sementara, Irfan dan Lukman ini tidak hanya sekali beraksi. Menurut keterangan kedua tersangka, mereka sudah enam kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Aldi, Rabu (20/1/2016).
Dari data yang berhasil dikumpulkan polisi, lokasi pertama berada di Jl Bilal, Medan Timur. Sekira bulan Juni 2015 lalu, kedua tersangka berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat.
Kemudian, di lokasi kedua yang berada di Jl Setia Budi persisnya di depan rumah makan Zam Zam, keduanya menggasak sepeda motor Honda Vario warna putih sekira Juli 2015 silam.
Lalu, 16 Januari 2016 kemarin, kedua tersangka kembali beraksi di Jl Kapten Muslim, persisnya di depan supermarket Maju Bersama dan menggasak sepeda motor Honda Beat.
"Di lokasi keempat, pada 11 Januari 2016 kemarin, kedua pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Vixion di Jl Karya depan Indomaret.
Lokasi kelima berada di Jl Setia Budi. Pada 10 Januari 2016 kemarin, keduanya bersama dua orang rekannya yang buron menggasak sepeda motor Honda Beat warna hitam," tutur Aldi.
Di lokasi keenam, sambung Aldi, tepatnya di Jl Gereja depan Indomaret, para pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario.
Tiap sepeda motor, sambung Aldi, dijual dengan harga yang bervariasi.
"Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga berbeda. Saat ini, kami masih mendalami lebih lanjut siapa saja penadahnya," ungkap mantan Kapolsekta Sunggal ini.