News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditawari Ganti Rugi Rp 1,5 Juta, Warga Jalan Mandala By Pas Menolak

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas Sabhara Polresta Medan melakukan pengamanan dan penjagaan di seputar bantaran rel Jl Mandala By Pas, Lingkungan VIII, Medan Denai, Kamus (21/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan warga yang tinggal di seputaran Jalan Mandala By Pas, Lingkungan VIII, Medan Denai bersikeras menolak uang ganti rugi yang bakal diberikan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut masyarakat, uang ganti rugi yang bakal diberikan tidak layak.

"Masa kami cuma dikasih Rp1,5 juta. Yang betul aja lah mereka," ungkap Feni (50), Kamis (21/1/2016) siang.

Wanita berambut ikal ini mengatakan, uang ganti rugi Rp1,5 juta diberikan kepada warga tanpa mengukur luas tanah.

Selain itu, petugas PT KAI juga datang tiba-tiba dengan membawa excavator.

"Kami kaget jugak tadi. Seharusnya penggusuran ini dilakukan kalau rapat di DPRD sudah selesai.

Ini rapatnya besok dimulai, kok penggusuran langsung dilakukan," ungkap Feni.

Hal senada juga diungkapkan Pian (43).

Wanita bertubuh kurus ini menyebut sikap PT KAI sama sekali tidak bermoral.

"Mereka datang, langsung nyuruh kami keluar dari rumah, sementara kami masih siap-siap mengemasi barang," ungkap Pian.

Begitu melihat keberadaan eskavator, warga pun marah. Mereka kemudian melempari eskavator tersebut.

"Cemana gak dilempari. Macem betul aja. Datang tiba-tiba, mau main gusur," ungkap Pian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini