Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aldi (19) warga Jl Swadaya, Kabupaten Gowa diringkus tim Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar di Masjid Alauddin, Jl Veteran Utara no 220 C, Kota Makassar, Kamis (21/1/2016), subuh pukul 05.30 Wita.
Aldi diringkus petugas Polsek Makassar karena tertangkap tangan oleh beberapa jamaah masjid saat mencuri barang milik salah seorang jamaah ketika hendak salat subuh.
Kapolsek Makasaar Komisari Polisi (Kompol) Sudaryanto mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh warga karena mengambil sejumlah barang korban.
"Pelaku sementara sudah diamankan dan karena mempunyai barang bukti yang kuat," kata Sudaryanto.
Pelaku langsung dihajar oleh warga hingga babak belur dan kemudian warga melaporkan ke Mapolsek Makassar.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit tas ransel warna hitam, 3 unit Hp merk Nexcom warna hitam, 1 lembar baju pria dan 1 lembar kain sarung dan handuk.