Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polsek Sukajadi mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang sudah beraksi di 15 lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Empat orang diamankan yang masing-masing sebagai pemetik dan penadah, Rabu (20/1/2016) malam.
Polisi juga menyita lima unit sepeda motor yang nomor polisi nya sudah dipalsukan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes pol Aries Syarief Hidayat menyebutkan, tiga orang yang bertugas sebagai pemetik atau eksekutor dilapangan, MY (23) residivist curanmor, SZ (23), AR (22) serta BT sebagai pendahan.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini tidak memilih-milih lokasi pencurian.
"Asal ada pemilik kendaraan yang lengah saat memarkirkan sepeda motornya, kawanan ini langsung beraksi," terang Aries disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (21/1/2016).
Setiap sepeda motor yang didapatkan kemudian dijual kepada tersangka BT.
Sepeda motor tersebut terlebih dahulu sudah dipalsukan nopolnya.
"Wilayah operasi kawanan ranmor ini 6 TKP di wilayah hukum Polsek Sukajadi, 7 TKP di wilayah hukum Polsek Tampan serta wilayah hukum Polsek Bukit Raya dan Senapelan masing-masing satu TKP.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Adril mengungkapkan, pengungkapan sinsikat ini berawal dari penangkapan BT sebagai penadah.
Dari rumah BT polisi menyita seluruh barang bukti sepeda motor.
Dari tersangka BT inilah kemudian polisi mengembangkannya dan selanjutnya menangkap tiga orang tersangka lainnya.
"Butuh waktu satu minggu sampai kami bisa mengungkap sindikat ranmor ini," terangnya. (*)