Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menyebut tujuh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan keji dan tidak berperikemanusiaan.
Pasalnya, kata Mardiaz, selain diperkosa, para korban yang merupakan janda disiksa dan dipaksa melakukan adegan seksual.
Salah satu adegan keji itu melukai alat vital korban menggunakan botol.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah lebih dari empat kali beraksi dan mengancam menggunakan senjata jenis airsoftgun.
Para tersangka yang kebetulan melakukan aksi pemerkosaan dan penyiksaan di antaranya Ivan dan Suharyadi sempat tak mengakui perbuatannya dan berdalih hanya ikut-ikutan saja.
"Kami enggak ada memperkosa pak. Cuma ikut aja," kata tersangka Ivan, Kamis (21/1/2016) sore.
Mendengar hal itu, Kapolresta sempat marah lalu membentak kedua pelaku hingga akhirnya kedua penjahat kambuhan itu mengaku.
"Memang ada kami perkosa pak. Khilaf kami," kata tersangka.