Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Operasi Cipta kondisi yang digelar jajaran Polresta Jambi di kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin yang berlangsung Sabtu (23/1/2016) siang mengamankan sembilan orang.
Dari sembilan orang yang diamankan, enam di ataranya terkait dalam kasus narkotika.
Sementara tiga tersangka lainnya diduga terkait kasus tindak kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Jambi.
Seperti terlihat selama razia berlangsung, sekitar 100 orang personel di kerahkan pada kegiatan tersebut.
Petugas yang tiba langsung melakukan penggeledahan ke beberapa rumah yang di duga menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan.
Selain mengamanķan sembilan orang, polisi bersenjata lengkap serta tim buser langsung menggeledah rumah yang menjadi target operasi.
Alhasil 9 orang diamankan, selain tersangka petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.
Serta narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan ganja dari salah seorabg terduga pengedar.
"Untuk barang bukti masih kita dalami dan sedang kita kembangkab, kita amankan bb sajam, ada juga narkotika jenis sabu, ecstacy dan ganja," kata Kapolsekta Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf.
"Untuk tersangka semua ada 9 orang, enam terkait narkotik dan tiga dalam kasus kejahatan lainnya dan masih kita kembangkan," lanjut Ahmad Bastari.
Dalam razia tersebut, petugas juga menyasar Pulau Pandan namun, masih belum membuahkan hasil.
Ini merupakan kali kedua dalam dua pekan terakhir ratusan personel Polresta Jambi menyisir kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin yang selama ini dikenal sebagai kawasan persembunyian pengedar narkotika dan pelaku kejahatan di Kota Jambi.(*)