Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -Sejumlah warga dari ratusan warga yang mendatangi Sekretarian Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Kep Bangka Belitung di Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Minggu (24/1/2016) mulai kesal berusaha mengusir paksa warga Ahamdiyah.
Namun setelah ada kesepakatan antara Bupati Bangka Tarmizi Saat dengan pengurus Ahmadiyah pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan.
Kesepakatannya Ahmadiyah akan meninggalkan Kelurahan Srimenanti dengan batas waktu terakhir 5 Februari 2016 mendatang.
Anggota Polres Bangka dibantu Sat Brimob Polda Babel melakukan pengamanan di lokasi.
Sebagian warga enggan tinggalkan lokasi dan bertahan.
"Percuma sudah berapa kali ada kesepakatan tapi mereka tidak juga pergi dari sini," kata Ridho salah seorang warga.