Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru dibantu dengan jajaran Polsek Payung Sekaki mengungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi di 33 lokasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Empat orang tersangka yakni, FH, BN, WD serta SH ditangkap, Kamis (21/1/2016) lalu.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto sindikat ini tergolong profesional untuk menghilangkan barang bukti sepeda motor hasil curian.
Salah satunya dengan menggerinda nomor rangka sepeda motor hingga sulit dilacak.
"Mereka sengaja mengerinda nomor rangka sepeda motor hasil curian. Dengan begitu, akan sulit untuk mendeteksi. Kita baru bisa mendapatkan kepastian lewat pengakuan tersangka, " kata Bimo usai ekspose tersangka dan barang bukti, Senin (25/1/2016).
Dikatakan Bimo, kelompok ini biasa beroperasi di parkiran masjid.
"Jadi saat pemilik kendaraan melaksanakan salat Magrib maupun salat Jum'at pelaku ini beraksi," terang Bimo.
Menurut Bimo, paska penangkapan keempat orang pelaku hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Sampai kita ekspose hari ini, dipastikan ada satu orang penadah yang kini ditahan di di Mapolres Kabupaten Kampar dengan barang bukti 22 sepeda motor, " terang Bimo
Di Pekanbaru pihaknya berhasil mengamankan empat orang.
Sedangkan di Kampar ada satu tersangka yang diketahui sebagai penadah dengan inisial MC.
Untuk di Pekanbaru, polisi menyita empat sepeda motor. (*)