Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Toni Salim alias Abeng (40) warga Jl Bayur, Gang Lembah, Delitua, Deliserdang yang sempat mengaku anggota ISIS dan mengirimkan pesan ancaman akan melakukan pemboman di Kota Medan sempat membakar kartu sim cardnya.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto.
"Setelah mengirimkan pesan ancaman lewat handphonenya, tersangka ini langsung membakar kartu sim cardnya. Saat kami mendatangi rumah tersangka, kami temukan barang bukti sim card tersebut," ujar Mardiaz sembari menunjukkan sim card milik tersangka yang sudah rusak, Senin (25/1/2016) sore.
Mardiaz menyebut, aksi tersangka tidak hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, tersangka sempat mengirimkan pesan ke Polsekta Delitua.
"Dari pemeriksaan sementara, tersangka pernah juga mengirimkan pesan ke polsek. Jadi sudah dua kali," ujar Mardiaz.
Saat diwawancarai sejumlah awak media, Abeng yang mengenakan sebo hitam tak menampik keterangan Mardiaz.
Menurut Abeng, sebelumnya ia mengirim pesan ke polsek terkait adanya peredaran narkoba.
"Kemarin saya memang sempat kirim SMS juga. Tapi itu soal narkoba. Bukan soal bom pak," kata pria berkacamata ini.(*)