Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung telah mengidentifikasi sedikitnya 26 warga Lampung Tengah sempat tinggal di kampung Gafatar di Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan Polres Lampung Tengah telah mencocokkan data yang didapat di Kalbar dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lampung Tengah.
Berikut nama warga Lampung Tengah yang terdeteksi berada di kampung Gafatar, Kalimantan Barat:
1. Darsono, laki, 33 tahun, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, NIK 180207180380003. Hasil pengecekan di rumah mertuanya, petugas menemukan berbagai buku, Alquran dan Injil dan Darsono merupakan Ketua DPD Gafatar Lampung Tengah.
2. Wiwik Sulustya Ningsih, perempuan, 34 tahun, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, NIK 1802074503820008.
3. Agha Syahmi Annazran, laki, 8 tahun, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, NIK 1802072801080002.
4. Avram Gavra Arima Tea, laki, 6 tahun, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, NIK 1802072802100001.
5. Ariyaramna Nusantara, laki, 4 tahun, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, NIK 1802072002120002.
6. Arundaya Nusantara, laki, 3 tahun, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, NIK 1802070701130004.
7. Handoko, Laki, 45 tahun, Kampung Utama Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, NIK 1802110603710008.
8. Komsatun, perempuan, 40 tahun, Kampung Utama Jaya Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, NIK 1802115604760012.
9. Bram Dias Efendi, laki, 16 tahun, Kampung Utama Jaya Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, NIK 1802112406950002.
10. Gilang Dwi Putra, laki, 4 tahun, Kampung Utama Jaya Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, NIK 1802111705020004.