News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNNP Jambi Gagalkan Transaksi 9 Kilogram Ganja Kering

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Dedi Gam saat diamankan petugas. Sebanyak 9 kg ganja kering diamankan dari tangan tersangka Dedi Gam dalam penggrebekan yang berlangsung selasa (26/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan transaksi ganja kering seberat sembilan kilogram.

Ganja kering tersebut diamankan dari tangan Dedi Aman Nugroho als Dedi Gam.

Dedi Gam diamankan tim BNNP Jambi di rumah bedeng kontrakannya yang berlokasi di lorong Pembina, Rt 6, Kecamatan Kotabaru.

Kabid pemberantasan BNNP, AKBP Marlian Ansori mengatakan, tersangka diamankan di rumah kontrakannya sekitar pukul 19.15 Wib Selasa (26/1/2016) malam kemarin.

Penangkapan tersangka setelah adanya laporan warga akan dilakukan transaksi narkotika di tempat tinggal Dedi.

Setelah dilakukan pengintaian, tim BNNP kemudian menangkap tersangka saat hendak bertransaksi bersama salah seorang rekannya, Yogi Panurut.

Dari hasil penggeledahan didapati delapan paket besar ganja kering, berikut satu kilogram ganja kering yang sudah diracik disimpan dalam kantong plastik.

Serta 16 paket ganja siap edar.

"Dari laporan warga kita intai, kita tunggu sampai rekannya tiba kemudian kita sergap," kata AKBP Marlian.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini