News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditserse Narkoba Polda Riau Sita 7.850 Butir Pil Ekstasi ‎yang Didatangkan dari Johor

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 7850 pil ekstasi berhasil diungkap Distserse Polda Riau dari bandar besar di Pekanbaru. Barang ilegal tersebut didapatkan dari seseorang di Johor, Malaysia.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap bandar besar narkotika jenis pil ekstasi di Pekanbaru.

Satu orang lelaki berinisial IZ (38) diringkus disebuah perumahan di Jalan Utama Kelurahan Rejosari, Selasa (26/1/201/) dini hari.

Dari perumahan tersebut polisi menyita 7.850 pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah mengatakan penangkapan bandar besar ini dilakukan melalui penyelidikan selama dua minggu.

"Setelah kita pastikan keberadaan tersangka, tim kemudian bergerak kesebuah perumahan di Jalan Utama. Disana tersangka berhasil ita amankan, " terang Hermansyah saat ekspose tersangka dan barang bukti di Aula Ditserse Narkoba Polda Riau, Rabu (27/1/2016).

Dari penangkapan dilokasi perumahan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Pengakuan tersangka ada dua lokasi lainnya yang masih di Pekanbaru yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang-barang lainnya.

"Kita kemudian sisir dua rumah masing-masing di Jalan Kenangan dan Sungai Batak. Didua lokasi tersebut kembali disita beberapa bong serta alat-alat yang diduga untuk mendukung pembuatan laboratorium, " terang Hermansyah.

Berdasar interogasi, pelaku mengaku ribuan pil ekstasi tersebut didatangkan dari Johor, Malaysia melalui seseorang berinisial TN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini