TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Warga yang melakukan penggalian tanah menemukan situs bangunan candi di lahan milik Nurul Wakhid (50) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Rabu (27/1/2016).
Bangunan yang ditemukan berukuran panjang 270 cm, lebar 210 cm dan tinggi 170 cm. Situs ini pertama kali ditemukan M Affandi (35) penyewa tanah milik Nurul Wakhid.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, Affandi sejak dua pekan lalu menyewa tanah milik Nurul Wakhid untuk diambil tanahnya.
Lahan tegalan ini telah digali sedalam 2,5 meter. Lokasi tanah galian ini sebenarnya telah diperingatkan oleh aparat karena tidak berizin.
Hanya saja Affandi seolah tidak menghiraukan himbauan aparat gabungan.
Sehingga Afandi tetap melakukan penggalian tanah.
Selanjutnya saat Afandi menggali tanah di sebelah barat dekat dengan tangkis sungai, tidak sengaja menemukan bangunan yang diduga situs cadar budaya.