News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

KontraS Sumut Kecam Pengusiran Gafatar

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator KontraS Sumut, Herdensi Adnin

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengecam pengusiran paksa eks Anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Mempawah, Kalimantan Barat.

Koordinator KontraS Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, pengusiran anggota eks Gafatar dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan amanat UUD 1945 pasal 28.

"Kami sangat mengecam adanya pengusiran paksa eks anggota Gafatar. Harus dipahami, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan serta tempat tinggal," ujarnya di Kantor KontraS, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/1/2016).

Herdensi bilang, seharus pemerintah berikan solusi dan perlindungan atas persoalan eks anggota Gafatar.

Apalagi, Indonesia sebagai negara hukum dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

"Seharus melakukan perlindungan, bukan pemulangan secara paksa. Pemulangan paksa tidak hanya mencerminkan negara telah mengkangkangi kebebesan berserikat, berkumpul dan berpendapat," katanya.

Dia menuturkan, tindakan yang dilakukan pemerintah memulangkan paksa anggota Gafatar mencederai hak untuk memilih pekerjaan dan pilih tempat tinggal di wilayah negara Indonesia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini