News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Anggota Satpol PP Disatroni Maling

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan pencuri dan penandah yang beraksi di rumah anggota Satpol PP

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas Polsek Kedaton menangkap tiga tersangka pembobolan rumah. 

Tiga tersangka adalah Andi (25), warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu; Angga (26), warga Jalan Pramuka, Rajabasa; dan Miswan (32), warga Desa Segalamider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Mereka ditangkap setelah membobol rumah Amroni, anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Di rumah korban, para tersangka menggasak dua unit ponsel dan satu buah jam tangan merek Alexander Christy.

Kapolsek Kedaton, Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Angga dan Andi berperan sebagai eksekutor.

"Miswan perannya yang menjual barang curian," kata dia, Kamis (28/1/2016).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini