Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dari penangkapan Randi (21), Polsek Senapelan Pekanbaru berhasil ungkap kejahatan perampasan sepeda motor serta jambret.
Randi sebelumnya ditangkap karena tuduhan pengeroyokan. Saat itu Randi dan saudara kembarnya, Randa tak terima ditegur saat ketahuan ngelem.
Randi berhasil ditangkap, sedangkan Randa berhasil melarikan diri.
Setelah menangkap Randi, polisi melakukan interogasi dan pengembangan kasus. Dari situlah polisi mengungkap tindak kejahatan lain, yakni curas dan jambret.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim setidaknya ada 10 lokasi curas dan jambret dari tersangka Randi.
Saat beraksi, tersangka biasa berdua dengan kembarannya, Randa, yang kini masih diburu.
"Ini berdasarkan pengembangan dari tersangka pengeroyokan atas nama RD. Hasil penyidikan, tersangka mengakui juga terlibat perampasan sepeda motor dan jambret. Aksi tersebut dilakukan dengan abangnya," ujar Halim disela-sela ekspose di Mapolsek Senapelan, Jum'at (29/1/2016).
Menurut Halim, kejahatan keduanya juga tergolong sadis.
Untuk aksi perampasan sepeda motor, korbannya terlebih dahulu dipepet saat melintas dijalan raya.
Selanjutnya korban di tusuk menggunakan obeng.
Setelah memastikan korban terjatuh, tersangka melarikan sepeda motor milik korban.
Selain aktif merampas sepeda motor, tersangka juga kerap melakukan kejahatan jambret.
"Kita masih menunggu laporan dari Polsek lainnya untuk memastikan jumlah lokasi kejahatan tersangka," pungkas Halim. (*)