Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Laser Nusantara (29) membantah sebagia pengedar narkoba jenis sabu dan ia memastikan membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual kembali.
Anggota Polisi Pamong Praja itu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar lampung saat hendak bertransaksi di depan kantor DPRD Bandar Lampung.
"Saya beli sabu Rp 600 ribu, rencananya mau saya gunakan sendiri," kelit Laser kepada wartawan yang bertanya kepadanya di Polresta Bandar Lampung pada Minggu (31/1/2016).
Laser terlibat di dalam dunia narkoba karena pengaruh pergaulan dan warga Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang itu tak menampik banyak berteman dengan para pemakai sabu.
"Saya sudah beberapa kali pakai sabu. Kadang sendiri kadang sama teman-teman," ujar dia yang menurut keteranga polisi adalah juga pengedar sabu.