News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Pamong Praja Gunakan Sabu Lantaran Pergaulan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laser Nusantara (29) dikeler oleh petugas ke Polresta Bandar Lampung, Minggu (31/1/2016). Oknum Polisi Pamong Praja di DPRD Bandar Lampung itu adalah pengedar sabu.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Laser Nusantara (29) membantah sebagia pengedar narkoba jenis sabu dan ia memastikan membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual kembali. 

Anggota Polisi Pamong Praja itu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar lampung saat hendak bertransaksi di depan kantor DPRD Bandar Lampung.

"Saya beli sabu Rp 600 ribu, rencananya mau saya gunakan sendiri," kelit Laser kepada wartawan yang bertanya kepadanya di Polresta Bandar Lampung pada Minggu (31/1/2016).

Laser terlibat di dalam dunia narkoba karena pengaruh pergaulan dan warga Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang itu tak menampik banyak berteman dengan para pemakai sabu.

"Saya sudah beberapa kali pakai sabu. Kadang sendiri kadang sama teman-teman," ujar dia yang menurut keteranga polisi adalah juga pengedar sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini