Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum Polisi Pamong Praja yang bertugas di kantor DPRD Bandar Lampung ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Basuki Rahmat.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Laser Nusantara (29) yang selama ini menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
"Tersangka ditangkap saat akan transaksi di depan gedung DPRD Kota Bandar Lampung," ujar Kanit I Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Iptu Herlan Arfa, Minggu (31/1/2016).
Petugas menyita barang bukti satu paket sabu yang dibungkus kotak rokok dari tersangka Laser.