Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Polrestabes Makassar menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu kilogram, Senin (1/2/2016).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono menjelaskan, paket sabu tersebut diselundupkan dengan cara dikirim lewat jasa ekspedisi.
"Barang dikirim dari Malaysia masuk ke Kalimantan Timur, lalu ke Makassar dengan menggunakan jasa ekspedisi," ungkap Rusdi saat ekspose di Mapolrestabes, jalan Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain barang bukti sabu, polisi juga berhasil menangkap satu orang tersangka yang berperan menjemput paket kiriman tersebut.
"Kita juga berhasil menangkap satu orang yang akan menjemput paket tersebut dengan nama Andi Lolo," tambahnya.
Paket sabu tersebut diselundupkan dengan cara diselipkan ke dalam paket makanan yang berisi biskuit kaleng, wafer, dan kue.