News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suka Mengintip ABG Itu Mandi, Agus Lalu Mencabulinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

iustrasi

Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Ada ada saja ulah Agus, warga Kecamatan Alok Barat ini.

Ia harus mendekam di sel tahanan karena melakukan  tindak cabul terhadap Bunga yang masih berusia 13 tahun.

Perlakuan Agus ini muncul diduga karena ia sering melihat korban mandi telanjang karena rumahnya  berdekatan.

Celakanya lagi, korban justru masih berhubungan keluarga dengan pelaku.

Perbuatan Agus tersebut tidak diterima orangtua Mawar sehingga, Sabtu (30/1/2016) siang dilaporkan ke Polres Sikka.

Atas perbuatan Agus ini ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak yang ancaman hukum di atas lima tahun penjara.

Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasat Reskrim, AKP Hendri Sianipar kepada Pos Kupang di Mapolres Sikka, Rabu (3/2/2016) siang, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini