Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Eko Medianto mengakui bahwa dirinya sebagai pengedar sabu-sabu. Pekerjaan ini ia lakoni karena kecanduan sabu-sabu.
Pekerjaannya sebagai penjual pakan ternak tidak dapat memenuhi kebutuhannya akan sabu.
Eko mengutarakan, perkenalannya dengan sabu karena diajak teman-teman mengisap sabu-sabu.
"Awalnya dikasih gratis. Saat kecanduan, saya disuruh beli," katanya, Jumat (5/2/2016).
Karena tidak mampu beli, Eko memutuskan jadi pengedar sabu. Upahnya bukan uang melainkan dapat sabu gratis dari si bandar.
"Upahnya saya ambil kelebihan sabunya untuk dipakai sendiri," ucap Eko.
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Eko saat menggelar razia di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. (*)