News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Royadi Terduga Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polisi Setelah Lari ke Hutan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat unit sepeda motor diamankan polisi, diduga hasil pencurian dari berbagai wilayah Bogor.

 Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JASINGA - Royadi (38) ditangkap unit reskrim Polsek Jasinga Bogor lantaran diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Royadi ditangkap di wilayah Kampung Anyar Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sabtu (6/2/2016).

Kapolsek Jasinga, AKP Yayan Sopian menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga.

Kemudian, pihaknya mendatangi lokasi, ada empat orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian.

Namun, saat didatangi keempatnya langsung melarikan dari dari kejaran polisi.

"Total pelaku ada empat orang, satu orang berhasil kami tangkap setelah lari ke hutan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (7/2/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai barang bukti berhasil diamankan, empat unit sepeda motor, satu buah STNK, satu buah tas warna merah, satu buah kunci segitiga, sembilan obeng berbagai jenis, satu buah kunci serbaguna.

"Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bogor," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini