Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
Oknum PNS Pengadilan Jadi Pengedar Narkoba Plus Miliki Senpira
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG ---Seorang oknum PNS Pengadilan Negeri (PN) Muaraenim Sumsel, Antoni (31), berhasil dibekuk tim Antik Musi 2016, Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 23.00.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan narkoba dan senpira berikut 15 amunisi aktif, di rumah kontrakannya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Senin (8/2/2016), tertangkapnya pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa ada oknum PNS PN Muaraenim, yang diduga menjadi pengedar dan pemakai narkoba di wilayah Muaraenim.
Atas informasi tersebut, petugas yang tergabung dalam Tim Ops Antik Musi 2016, melakukan penyamaran (under cover buy) dengan cara berpura-pura menjadi pembeli narkoba jenis sabu-sabu dan disepakati di rumah kontrakan pelaku.
Ketika sedang melakukan transaksi, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Dalam penggeledahan, berhasil ditemukan satu paket sabu-sabu dalam kantong celana yang berada di dalam kamar, alat timbang digital, senjata api rakitan laras pendek yang disimpan dalam lemari di dalam kamar yang berisi empat butir amunisi jenis FN dan 11 butir amunisi jenis FN yang disimpan dalam dompet HP serta bungkusan plastik bening satu bal.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto mengatakan, pelaku sebelumnya memang adalah target kepolisian.
"Karena belum ada bukti, makanya kita umpan dan akhirnya berhasil. Saat ini, pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Muaraenim, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bustomi.(Welly Hadinata)