Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Dua orang komplotan perampok diamankan Polda Jambi, Selasa (9/2/2016) dinihari.
Keduanya merupakan komplotan aksi perampokan yang tak segan melukai korbannya saat menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kedua tersangka diamankan setelah adanya laporan kasus perampokan yang dilaporkan korban.
Beberapa hari sebelum menjalankan aksinya, tersangka sempat melintas di rumah korban yang tengah membangun rumah baru, di Desa Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Saat itu, pelaku berinisial AG als Topoi melihat istri korban Hasnah tengah mengenakan kalung emas.
Hingga akhirnya ia merencanakan melakukan perampokan bersama dua orang rekannya.
Pelaku masuk ke rumah korban lewat jendela rumah bagian belakang Senin dini hari.
Dalam menjalankan aksinya komplotan ini tak segan melukai korban dengan pisau di bagian ketiak, kemudian merampas kalung milik korban.
"Dari laporan korban kita turunkan tim buser bersama Polres Tanjab Timur kita amankan AG di rumahnya Selasa sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Saat itu tersangka mencoba melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan," kata AKBP Arif, Wadireskrimmum Polda Jambi, Selasa (9/2/2016) sore.
Dari hasil pengembangan petugas kemudian mengamankan rekan tersangka inisial SF.
"Satu rekannya masih buron dan dalam pengejaran. Kita juga mengamankan seorang penadah," kata AKBP Arif.
Dari tangan dua tersangka diamankan barang bukti berupa emas enam suku senilai Rp 9 juta, senapan angin, senter, dan uang tunai Rp 3 juta.