News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motor Disita, Tyas Edarkan Sabu Milik Komplotan Bandar Narkoba

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengamankan Ikbhal dan Tyas, dua pengedar narkoba yang berasal dari bandar berinisial RA. Foto diambil di Polsek Tanjungkarang Timur, Lampung, Kamis (11/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Baru empat hari menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Tyas harus tinggal di jeruji besi setelah tertangkap polisi. 

Ia terpaksa berkomplot bekerja sama dengan seorang bandar narkoba berinisial MIN bukan tanpa alasan. Untuk menebus kesalahannya, Tyas bersedia mengedarkan narkoba milik MIN.

“Motor saya disita sama mereka (MIN dan komplotannya), karena saya ada salah dengan mereka,” ujar Tyas di Polsek Tanjungkarang Timur, Lampung, Kamis (11/2/2016).

Uang hasil penjualan narkoba tersebut dipakai Tyas untuk menebus motornya.

Sementara tersangka Ikbhal yang juga ditangkap polisi, mengaku membeli sabu dari Tyas seharga Rp 600 ribu. Sabu tersebut bakal ia pakai sendiri bukan dijual kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini