Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ratusan botol minuma keras disita jajaran Polsekta Telanaipura dari sejumlah warung di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (12/2/2016).
Ratusan botol minuman keras golongan B berbagai merek disita dari tiga toko di kawasan Jalan Patimura II dan Jalan Akasia.
"Hasil razia kali ini ada 40 dus miras berbagai merek yang diamankan. Rata rata kadar alkoholnya di atas 5 persen," kata Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf.
Ia menjelaskan pemilik toko selanjutnya akan dipanggil dan dimintai keterangan. "Mereka ini tidak memiliki izin untuk menyimpan dan mengedarkan miras tersebut," imbuh dia.
Saat ini puluhan dus berisi miras diamankan di Mapolsekta Telanaipura sebagai barang bukti. Polisi mengklaim razia miras ini bagian cipta kondisi dan ketertiban.