Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga perempuan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala saat berniat menjual seorang bayi laki-laki berusia dua bulan, Kamis (11/2/2016) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasus human trafficking ini terbongkar saat petugas dari Polsek Bontoala yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi transaksi di Jl Sungai Cerekang No 18 Makassar.
Salah satu petugas menyamar sebagai pembeli. Kemudian satu dari tiga pelaku atas nama Mery (64), menawarkan bayi tersebut kepada petugas.
Adapun harga yang ditawarkan oleh pelaku yakni sebesar Rp 75 juta.
Petugas yang menyamar pun kemudian melaporkan hal tersebut sehingga beberapa petugas Polsek Bontoala mendatangi TKP kemudian mengamankan para pelaku.
Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni Mery (64), Lanny (65) dan Hasniati (34) yang merupakan ibu dari bayi tersebut.