News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pengedar Ganja Diringkus Sesaat Setelah Menerima Barang dari Supir Kayu Balak

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Refdianto (39) dan Endro (26) diringkus Sat Opsnal Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) Minggu (14/2/2016) sore.

Keduanya diketahui akan mengedarkan narkotika jenis ganja kering di wilayah Desa Koto Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.

Dari keduanya polisi menyita 15 paket ganja kering.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menyebutkan, keduanya diringkus saat akan mengedarkan narkotika tersebut.

Dari penggeledahan badan yang dilakukan, polisi mendapati 14 paket gaanja dari kantong celana Refdianto.
Sedangkan dari kantong celana Endro polisi mendapati satu paket ganja kering.

"Keduanya tidak bisa mengelak setelah kita mendapatkan barang bukti. Anggota langsung mengamankan keduanya ke Mapolres, " ujar Edy.

Dari interogasi yang dilakukan, keduanya mengaku mendapatkan barang ilegal tersebut dari seornag lelaki yang biasa berprofesi sebgai supir kayu balak.

"Kita masih melakukan pengembangan. Siapa lelaki yang disebut keduanya sebagai supir yang kerap mengangkut kayu balak," terang Kapolres.

Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini