News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debt Collector Leasing Ditangkap Simpan 11 Paket Besar Ganja dan Sabu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Iwan Supriyadi (34) di Jalan Pulau Seribu, Kelurahan Way Dadi, Sukarame.

Polisi meringkus debt collector leasing ini karena menyimpan narkoba jenis ganja dan sabu.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, Iwan merupakan bandar narkoba.

"Tersangka ditangkap di rumah kontrakan temannya," kata dia, Senin (15/2/2016).

Barang bukti yang disita berupa 11 paket besar daun ganja kering, 19 paket sedang daun ganja kering, satu paket kecil sabu-sabu dan satu buah timbangan digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini