News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denpom II/3 Lampung Akui Masih Ada Prajurit Langgar Lalu Lintas

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denpom AD II/3/Lampung memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Graha Sudirman Makorem 043/Garuda Hitam, Lampung, Senin (15/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Masih banyaknya prajurit melanggar lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan, diakui Kapten CPM Agus Salim.

Perwira Seksi Pemeliharaan Ketertiban Detasemen POM II/3 Lampung itu mengatakan, untuk menyadarkan prajurit dibuat sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Graha Sudirman Makorem 043/Garuda Hitam, Lampung, Senin (15/2/2016).

"Masih terdapat prajurit yang masih tidak melengkapi surat-surat kendaraan disebabkan kurangnya kesadaran prajurit dalam mentaati peraturan dan menurunnya kondisi disiplin prajurit dalam bertugas," ujar Agus.

Agus berharap prajurit, PNS dan keluarga di jajaran Korem 043/Garuda Hitam menjaga disiplin dan mentaati aturan berlalu lintas dan angkutan jalan.

"Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisasi," imbuh dia.

Sosialisasi ini diikuti 225 prajurit dan PNS Makorem 043/Garuda Hitam. Acara dibuka Ws Kasrem 043/Garuda Hitam, Letkol Inf Edwin Gunawan.

Hasil Operasi Gaktib Denpom II/3/Lampung, lanjut Agus, menunjukkan angka pelanggaran menurun tapi kualitas pelanggaran prajurit dan PNS TNI di Korem 043/Garuda Hitam masih ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini