TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA- Sandeno alias Dino (18), ditangkap polisi karena membunuh kekasihnya, Yusnani (30), di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sandeno menghabisi nyawa pacarnya dengan cara meracun korban.
Pelaku nekat karena korban mengaku sedang hamil tiga bulan.
Tidak Siap Menikah
Sandeno mengaku belum siap secara mental maupun finansial untuk menikahi korban dan memikul tanggung jawab sebagai seorang ayah.
"Belum siap tanggung jawab, belum siap nikah, sudah hamil 3 bulan," tutur Sandino dengan nada datar saat diwawancara pada Senin (15/6/2026).
Tersangka dan korban sendiri menjalin hubungan dengan jarak usia yang terpaut jauh, perbedaan 12 tahun.
Rasa enggan menikahi korban membuat tersangka mematangkan rencana pembunuhan.
Ia kemudian mengajak korban jalan-jalan ke sebuah kawasan perkebunan karet yang sepi.
Di sanalah ia memanfaatkan kepercayaan korban untuk meminum cairan yang telah dicampur dengan racun rumput.
"Setelah saya kasih racun, ia puyeng, kejang, puyeng. Sudah puyeng, muntah-muntah. Pas muntah-muntah itu langsung berbusa mulutnya," ujar tersangka.
Melihat kekasihnya tidak berdaya dan sekarat di area perkebunan, pikiran Sandino langsung tertuju melakukan upaya menyembunyikan perbuatannya.
Ia memanfaatkan situasi sepi di kebun karet untuk merekayasa kematian korban seolah karena mengakhiri hidup.
Ia menggunakan jilbab yang dikenakan korban untuk menggantung jasadnya di sebuah pohon karet.
"Saya gantung di pohon karet. Pakai motor, motor saya standarkan dua. Pas saya sudah standar dua, jilbab itu sudah saya gantung ke atas. Jilbab korban saya buka. Pas sudah itu saya peluk dia, naik ke motor. Sudah saya naik ke motor, langsung saya lilitkan ke lehernya. (Tujuannya) biar dia itu, biar dia ketahuan gantung diri, buat ngilangin jejak," ungkapnya secara gamblang.
Baca juga: Nasib Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Banyumas, Terancam Hukuman Mati, Polisi: Sudah Direncanakan
Baca tanpa iklan