News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru PAUD di Kota Bandung Merasa Kurang Diperhatikan

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Meski Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran penting bagi anak usia dini sebelum masuk ke sekolah formal, kualitas dan kuantitas gurunya dinilai masih jauh dari harapan.

Kondisi kehidupan para guru PAUD ini pun masih jauh dari sejahtera.

Guru yang tergabung dalam Forguud (Forum Guru PAUD) Kota Bandung mendesak pemerintah Kota Bandung memerhatikan kualitas guru PAUD.

Sebab hanya sebagian kecil guru PAUD yang bergelar sarjana. Sebagian besar guru PAUD di Kota Bandung adalah lulusan SMP, SMA, dan D2 Pendidikan Guru PAUD.

"Ini tentu sebagai ironi karena guru PAUD diharapkan memiliki ilmu yang cukup untuk melakukan pendekatan psikologis dan pedagogis dalam mendidik anak. Memang kementerian dan lembaga swasta sering mengadakan pelatihan, tapi biayanya tidak murah dan memberatkan," kata Ketua Forguud Kota Bandung, Sume Bagea, dalam keterangan resminya, Senin (15/2/2016).

Jumlah guru PAUD, kata Sume, pun terbilang sedikit. Hal itu dilihat dari jumlah guru yang hanya ada seorang di setiap sekolah PAUD di Kota Bandung.

Jumlah itu tak berimbang dengan jumlah murid yang ada. Keadaan tersebut dipicu kecilnya honor guru PAUD yang berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 400 ribu per bulan.

"Bahkan ada yang tidak dapat honor sedikitpun. Bandingkan dengan UMK Kota Bandung 2015 sebesar Rp 2,3 juta per bulan, sungguh terlihat perbedaannya," ujar Sume.

Selain itu, lanjut Sume, guru PAUD tak menerima dana hibah ataupun tunjangan daerah. Hal itu berbeda dengan rekan sesama guru di TK dan RA yang sudah dua tahun terakhir memperoleh tunjangan daerah.

Padahal sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 137 tahun 2014, guru PAUD berkedudukan setara dengan guru TK maupun RA.

"Oleh karena itu hari ini kami mendeklarasikan diri sebagai langkah kongkrit untuk mengenalkan forum ini kepada publik. Kegiatan hari ini sekaligus audiensi kami dengan anggota DPRD Kota Bandung," ujar Sume.

Sejumlah guru PAUD yang tergabung dalam Forguud sempat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (15/2/2016) siang. Mereka membawa spanduk dan kertas karton yang berisikan tuntutan mereka.

Adapun Forguud Kota Bandung, meminta kesejahteraan untuk guru PAUD, guru PAUD berhak mendapatkan bantuan maupun tunjangan daerah, meminta pembinaan untuk meningkatkan kualitas, meminta pengakuan terhadap guru PAUD sebagai pendidik bukan pengasuh. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini