Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria tertangkap memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari sebuah hotel di Pekanbaru, Riau, Minggu (14/2/2016) malam.
Pria berinisial ZK selama ini sudah menjadi buruan polisi karena berperan sebagai bandar sabu. Polisi menangkap dia setelah menerima pasokan narkoba yang baru tiba dari Kota Medan.
Barang bukti yang diamankan meliputi 250 gram sabu serta puluhan pil ekstasi. "Kita masih kengembangkan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin (15/2/2016).
Tim butuh satu bulan lebih menyelidiki peran bandar besar ini sebelum akhirnya menangkap dari sebuah hotel baru menerima pasokan sabu dan pil ekstasi.
Polisi yang menyamar akhirnya berhasil mengidentifikasi bandar besar ini masuk dalam komplotan dari perumahan Kampung Dalam.
"Barang bukti kita dapatkan dari kamar 507 hotel. Sabu dan pil ekstasi tersebut disita dari sebuah tas, " terang Iwan.
Sampai berita ini ditulis, polisi masih mengembangkan pengungkapan tersebut. "Anggota masih di lapangan. Kita harapkan bisa mengungkap jaringan besar ini," imbuh dia.