Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bakal memperkuat peran Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengantisipasi teror di Indonesia di masa mendatang.
Ia beralasan penguatan peran Densus 88 Antiteror harus dimutakhirkan karena pelaku teror dan ancaman radikalisme semakin berat.
“Menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme, Polri memerlukan penguatan Densus 88,” ujar Badrodin saat kunjungan kerja di Lampung, Selasa (16/2/2016).
Penguatan Densus 88 Antiteror, sambung Badrodin, satu di antaranya lewat revisi Undang-Undang tentang Terorisme.
Polri akan menambah personel dan pemutakhiran peralatan Densus 88. Diharapkan, jumlah personel dan peralatan yang mumpuni mampu menanggulangi aksi radikalisme dan terorisme di Tanah Air.
“Agar masyarakat aman,” sambung dia.
Seperti diketahui pemerintah berencana menambah anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk Densus 88 dalam APBN perubahan 2016.