News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancaman Teroris

Kapolri Bakal Perkuat Peran Densus 88 Antiteror

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggerebek rumah seorang terduga teroris di Jalan Selat Malaka 5, Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (2/2/2016).Densus menangkap Edi Santoso alias Sukri dari sebuah rumah di lokasi tersebut dengan menyamar sebagai petugas PLN,menurut seorang warga anggota Densus mengatakan bahwa Edi Santoso ahli merakit bom dan jaringan teroris Santoso. TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bakal memperkuat peran Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengantisipasi teror di Indonesia di masa mendatang. 

Ia beralasan penguatan peran Densus 88 Antiteror harus dimutakhirkan karena pelaku teror dan ancaman radikalisme semakin berat.

“Menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme, Polri memerlukan penguatan Densus 88,” ujar Badrodin saat kunjungan kerja di Lampung, Selasa (16/2/2016).

Penguatan Densus 88 Antiteror, sambung Badrodin, satu di antaranya lewat revisi Undang-Undang tentang Terorisme.

Polri akan menambah personel dan pemutakhiran peralatan Densus 88. Diharapkan, jumlah personel dan peralatan yang mumpuni mampu menanggulangi aksi radikalisme dan terorisme di Tanah Air.

“Agar masyarakat aman,” sambung dia. 

Seperti diketahui pemerintah berencana menambah anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk Densus 88 dalam APBN perubahan 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini