Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Puluhan personel polisi berpakaian lengkap dari Polda Jambi, Selasa (16/2/2016) dinihari menggeledah pusat hiburan malam di Kota Jambi.
Satu persatu pusat hiburan malam didatangi.
Puluhan personel awalnya menyisir Grand Club, yang berlokasi di Jalan Pattimura.
Polisi menggeledah sejumlah pengunjung di sana. Beberapa di antaranya dilakukan tes urine. Namun tak membuahkan hasil.
Puluhan anggota yang membawa senjata ini kemidian kembali menyisir pusat karaoke Charly VHT di kawasan Jelutung.
Petugas juga melakukan hal serupa. Namun kembali tak ditemukan apa-apa.
Petugas juga terpantau melakukan pemeriksaan bagi pengunjung Diva Karaoke di bilangan Hayam Wuruk.
Dari tiga lokasi yang didatangi, puluhan personel Polda Jambi masih belum beruntung.
Petugas tak menemukan sasaran yang dimaksud. Razia kali ini merupakan bagian dari Operasi Antik 2016 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika.