TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Jawa Barat digegerakan dengan beredarnya sebuah video syur yang diperankan ibu dan anak .
Video itu viral di media sosial.
Setelah dicek ternyata ibu dan anak itu berasal dari Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024), membenarkan bahwa ibunya mengakui telah melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri.
Polisi telah menangkap dua pelaku pemeran yang ada di video tersebut.
Sosok Ibu dan Anak
Si ibu diketahui berinisial SS yang masih berusia 36 tahun.
Sementara si anak lelakinya berinisial MR berumur 20 tahun.
Dengan kata lain beda usia keduanya 16 tahun.
SS dan MR tinggal di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Meski telah memiliki suami, SS masih melakukan hubungan intim itu dengan anaknya.
Video Direkam Saat Suami Tak Ada
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan video syur direkam saat suami SS sedang tidak berada di rumah.