Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Jama Kita Purba mengatakan, tersangka pembunuhan bernama Sojanolo Hia alias Soja (25) sempat mengelabui petugas dengan cara menanam barang bukti di dekat kediaman bibi tersangka.
Barang bukti itu berupa satu unit handphone milik korbannya Sakri Edi Lase (50), dan beberapa pakaian yang berlumuran darah.
"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil satu buah tas yang berisikan HP serta beberapa baju. Namun, beberapa barang bukti itu ditanam di tempat terpisah," kata Jama, Rabu (17/2/2016).
Menurut Jama, HP milik korban ditanam di kawasan Kelurahan Sidangkal, Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan.
Sementara itu, tas berisikan baju berlumuran darah ditanam di simpang Garonggang, Kelurahan Pardomuan, Tapanuli Selatan.
"Untuk saat ini, beberapa barang bukti yang ditanam itu sudah kami amankan. Kami pun masih memeriksa tersangka mana tahu ada barang bukti lain yang luput dari penyitaan," ungkap Jama.
Sebelumnya, tersangka Soja Warga Dusun Lorong Bukit Somel, Kelurahan Padomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan nekat membunuh tetangganya sendiri karena kesal gaji miliknya tak kunjung diberikan oleh korban.
Padahal diketahui, gaji tersangka telah diberikan jauh-jauh hari oleh majikan keduanya.
Ketika peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku mengambil kapak milik korban. Ia kemudian menebas leher korban hingga nyaris putus. (ray/tribun-medan.com)